======>>
HELEN, perempuan kulit hitam di ALABAMA, Amerika Serikat, tertangkap basah mencuri di sebuah supermarket. MARK, polisi yang dipanggil untuk menahannya, menemukan
bahwa yang dicuri HELEN hanyalah 5 butir telur karena sudah 2 hari ia dan anak-anaknya tak makan. MARK yang merasa iba tak jadi menangkapnya. Ia malah membelikan HELEN sekeranjang telur lalu mengantarnya pulang ke rumah.
Keesokan harinya, MARK dan beberapa rekan polisinya datang ke rumah HELEN dengan 2 mobil penuh berisi bahan makanan dan keperluan sehari-hari.
HELEN meratap dan berkata : "Kamu tak perlu melakukan ini. Terlalu berlebihan bagi kami..."
Namun MARK menjawab : "Terkadang KEBUTUHAN kita pada KEMANUSIAAN lebih besar daripada KEBUTUHAN kita pada HUKUM..."
========>>
MY NOTE :
Kejadian di AS ini bisa jadi suri teladan buat anak bangsa kita. Bayangkan yang pernah terjadi di Indonesia malah sebaliknya, beberapa buktinya :
1. Nenek Asyani, 63 thn, pd 2015 di PN Situbondo dijatuhi hukuman 1 thn penjara karena
dituduh mencuri 2 btg kayu jati Perhutani, padahal itu dari kebun Alm. suaminya.
2. Nenek Sumiati, 72 thn, dituntut penjara 2 thn krn mencuri 3 bh pepaya krn merasa
lapar sudah 5 hari tidak makan.
3. Nenek Minah di Banyumas dipenjara 1,5 thn krn mencuri 3 bh kakao yg hanya seharga
Rp 5.000,-
4. Anak di bawah umur, AAL, dituntut 5 thn penjara krn mencuri sandal milik seorg polisi.
Dan ada banyak lagi kisah-kisah pilu yang melibatkan orang-orang miskin di NKRI ini.
Miris memang.
Kata mereka, hukum di Negara kita seperti pisau, tajam di bawah tumpul di atas. Tambah mereka bhw hukum sudah merupakan komoditas mereka yg di atas, bisa dijual bebas, selagi ada uang pelicin urusan tuntas.
Harusnya Petinggi Hukum di Negara kita meneladani jawaban MARK di atas, :
"Terkadang KEBUTUHAN kita pada KEMANUSIAAN lebih besar daripada KEBUTUHAN kita pada HUKUM".
Wallahu A'lam !
Tikala Baru, 10 Pebruari 2018.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar